Kamis, 08/08/2024
Kamis, 08/08/2024
Penyerahan SK Rekomendasi DPP Golkar kepada Kasmidi Bulang sebagai Bakal Calon Bupati di Pilkada 2024 (Ist)
Kamis, 08/08/2024
Penyerahan SK Rekomendasi DPP Golkar kepada Kasmidi Bulang sebagai Bakal Calon Bupati di Pilkada 2024 (Ist)
Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan rekomendasi pengusungan calon bupati untuk Pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024 di Kutai Timur.
Penyerahan SK rekomendasi tersebut dilakukan langsung oleh pengurus DPP Partai Golkar yang diwakili oleh Waketum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia, di Kantor DPP Golkar di Jakarta, ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus, yang menyatakan Kasmidi Bulang disahkan untuk diusung sebagai calon bupati dari Partai Golkar pada Pilkada Kutai Timur yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Penyerahan SK ini menandai langkah penting bagi Kasmidi dalam kontestasi di Pilkada di Kutim. Dukungan Golkar menunjukkan kepercayaan partai terhadap kapabilitas dan komitmen Kasmidi dalam memimpin dan memajukan Kutim.
Diketahui, Kasmidi telah menduduki jabatan sebagai wakil bupati selama dua periode. Kini akan kembali berkontestasi sebagai calon Bupati.
Kasmidi yang juga menjabat Ketua DPD II Golkar Kutim menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar. Rekomendasi partai ini tentu akan memuluskan langkahnya dengan mengantongi tujuh kursi di DPRD Kutim.
"Siap mengemban amanah atas kepercayaan yang diberikan. Bekerja demi membangun Kutim tercinta," kata Kasmidi kepada Korankaltim.com Kamis (8/8/2024).
Tentu dengan dukungan penuh dari seluruh kader dan simpatisan, akan mampu meraih kemenangan dan membawa perubahan positif bagi daerah Kutim.
Disinggung terkait siapa bakal calon pasangan yang akan mendampingi, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Masih tahap penjajakan. Saat ini fokus bagaimana mendapatkan rekomendasi parpol untuk berkontestasi," pungkasnya.
Editor Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.