Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minun TTBKT, Suparjan mengatakan, jalinan kerjasama tersebut akan memberikan manfaat besar bagi penduduk dengan meningkatkan aksesibilitas terhadap sumber air bersih yang aman dan terjamin.
Perjanjian itu mencakup pembangunan instalasi Jaringan Distribusi Utama (JDU) hingga mencapai instalasi pengolahan air (IPA) oleh PT SWP. Sementara Perumda TTBKT akan menyiapkan desain konstruksi JDU khususnya di wilayah Kecamatan Busang.
"Nantinya JDU yang telah dibangun akan di hibahkan ke Perumda TTBKT," sebut Suparjan, Kamis (18/7/2024).
Suparjan menyebutkan, rencana kerja sama tersebut sebenarnya sudah cukup lama dibahas hingga disepakati. Ruang lingkupnya Perumda TTBKT akan memberikan layanan air bersih untuk mes karyawan PT SWP.
"Pihak perusahan akan membangun jaringan distribusi utama menuju kawasan dengan mempertemukan jaringan yang ada hingga ketemu di mes karyawan," jelas dia.
Aset yang telah dibangun nanti akan dihibahkan ke Perumda TTBKT. Setelah itu akan dikelola, memelihara dan bertanggung jawab atas keutuhan aset yang ada.
"Termasuk jaringan yang melawati kawasan pemukiman warga," imbuhnya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut tentu membantu Pemkab Kutim melalui Perumda TTBKT dalam peningkatan cakupan pelayanan di Kecamatan Busang.
"Bagi masyarakat yang ada disepanjang jaringan itu bisa ikut terlayani air bersih. Prinsipnya memberikan dampak positif bagi masyarakat," tutup Suparjan.
Editor: Supiansyah