Penghargaan yang diterima Polres Kutim Kategori Penyelenggara Perlindungan Anak di Kutim atas perannya dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kutim.
Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic mengatakan, pihaknya telah menangani sejumlah kasus anak yang cukup direspons oleh sejumlah pihak, salah satunya KemenDPPA RI.
"Memang kita sering menangani dan mengungkap kasus yang berhubungan dengan perempuan dan anak di Kutim," ucapnya usai menerima penghargaan secara simbolis pada Rabu (10/7/2024).
Kekerasan juga kerap terjadi di lingkungan keluarga terdekat hingga lingkungan pondok pesantren yang merupakan kasus yang ditangani di tahun 2024 ini.
"Tentu dengan adanya apresiasi dan penghargaan ini menjadi semangat untuk mengungkap segala bentuk tindak kekerasan anak," bebernya.
Kemen PPPA RI yang diwakili Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) memberikan penghargaan tersebut sebagai perpanjangan tangan.
"Terima kasih jajaran Polres Kutim atas dedikasinya sebagai penyelenggara perlindungan anak di Kutim," ujar Kepala DPPA Kutim, Idham Cholid.
Senada, Tim Reaksi Cepat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Rina Zainun juga mengapresiasi kinerja Polres Kutim dalam pengungkapan kasus anak.
"Semoga kemitraan selama ini terus terjalin dengan baik dalam mengungkap tindak kekerasan anak," pungkasnya.
Editor: Supiansyah