Selasa, 04/06/2024

Penipuan Kasus Love Scamming, Polres Kutim Amankan Dua Pelaku yang Tipu 76 Korban

Selasa, 04/06/2024

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim saat melakukan pengungkapan kasus Love Scamming. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penipuan Kasus Love Scamming, Polres Kutim Amankan Dua Pelaku yang Tipu 76 Korban

Selasa, 04/06/2024

logo

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim saat melakukan pengungkapan kasus Love Scamming. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)

Penulis: Zulhamri

KOORANKALTIM.COM, SANGATTA -  Tim Jatanras Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan terkait kasus penipuan dengan modus cinta atau Love Scamming yang marak terjadi.

Kedua pelaku yakni MI (20) dan RG (21), mereka berdua merupakan warga asal kelahiran Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic mengatakan, pihaknya sering mendapat laporan beberapa korban yang telah terperangkap hingga berhasil mengamankan dua pelaku tersebut.

Berdasarkan laporan korban, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Kutim pelaku sempat melarikan diri ke Pontianak. "Setelah dilakukan pengejaran, salah satu pelaku berhasil diamankan," jelas dia saat memberikan keterangan pada Selasa (4/6/2024) sore.

Menurut pengakuan pelaku dalam aksinya sudah mengelabui sebanyak 76 orang atau korban. "Enam diantaranya merupakan warga Kutim. Sementara sisanya tersebar di wilayah lain. Pelaku telah meraup keuntungan sebesar Rp50 juta," paparnya.

Untuk itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hari dalam berinteraksi di media sosial karena kerap dimanfaatkan untuk hal kejahatan. "Lebih bijak menggunakan media sosial. Apalagi menggunakan aplikasi ‘hijau’. Karena sudah banyak korban terperangkap," pungkasnya.

Editor: Maruly Z


Penipuan Kasus Love Scamming, Polres Kutim Amankan Dua Pelaku yang Tipu 76 Korban

Selasa, 04/06/2024

Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim saat melakukan pengungkapan kasus Love Scamming. (Foto: Zulhamri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.