Minggu, 28/04/2024

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Marah Haloq Kecamatan Telen, Enam Orang Diproses

Minggu, 28/04/2024

Diduga sejumlah warga sedang melakukan tambang emas di Kawasan Sungai Telen Dihentikan. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Marah Haloq Kecamatan Telen, Enam Orang Diproses

Minggu, 28/04/2024

logo

Diduga sejumlah warga sedang melakukan tambang emas di Kawasan Sungai Telen Dihentikan. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Aktivitas penambangan emas secara tradisional berlangsung di Sungai Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur dan terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudah WR saat dikonfirmasi Korankaltim.com Minggu (28/4/2024) hari ini menjelaskan hal tersebut yang mana mereka melakukan penertiban dan pemasangan imbauan untuk tidak melakukan penambangan emas di sepanjang sungai Marah Haloq.

Hal itu dilakukan sekaligus  menanggapi dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penambangan emas liar atau ilegal pada Kamis (25/4/2024) lalu. "Atas laporan dari kepala desa setempat maka kami melakukan penertiban di lapangan," kata Satria  sore tadi. 

"Setelah dilakukan pengecekan di sepanjang sungai Marah Haloq memang ada sejumlah warga melakukan aktivitas menambang secara tradisional menggunakan alkon dan mesin dompeng serta menggunakan perahu ces," imbuhnya.

Mereka menyaksikan langsung adanya masyarakat setempat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan aliran sungai. Untuk mengumpulkan bukti polisi sudah menahan enam orang untuk penyelidikan dan pemeriksaan.

"Tim telah mengamankan alat yang di gunakan untuk menambang serta mengamankan penambang illegal saat berada di kawasan sungai," tutup Satria.


Editor: Aspian Nur



Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Marah Haloq Kecamatan Telen, Enam Orang Diproses

Minggu, 28/04/2024

Diduga sejumlah warga sedang melakukan tambang emas di Kawasan Sungai Telen Dihentikan. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sungai Marah Haloq Kecamatan Telen, Enam Orang Diproses

Diduga sejumlah warga sedang melakukan tambang emas di Kawasan Sungai Telen Dihentikan. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Aktivitas penambangan emas secara tradisional berlangsung di Sungai Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur dan terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Muara Wahau, AKP Satria Yudah WR saat dikonfirmasi Korankaltim.com Minggu (28/4/2024) hari ini menjelaskan hal tersebut yang mana mereka melakukan penertiban dan pemasangan imbauan untuk tidak melakukan penambangan emas di sepanjang sungai Marah Haloq.

Hal itu dilakukan sekaligus  menanggapi dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya penambangan emas liar atau ilegal pada Kamis (25/4/2024) lalu. "Atas laporan dari kepala desa setempat maka kami melakukan penertiban di lapangan," kata Satria  sore tadi. 

"Setelah dilakukan pengecekan di sepanjang sungai Marah Haloq memang ada sejumlah warga melakukan aktivitas menambang secara tradisional menggunakan alkon dan mesin dompeng serta menggunakan perahu ces," imbuhnya.

Mereka menyaksikan langsung adanya masyarakat setempat yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan aliran sungai. Untuk mengumpulkan bukti polisi sudah menahan enam orang untuk penyelidikan dan pemeriksaan.

"Tim telah mengamankan alat yang di gunakan untuk menambang serta mengamankan penambang illegal saat berada di kawasan sungai," tutup Satria.


Editor: Aspian Nur



 

Berita Terkait

Isran-Hadi Tak Terlihat di KPU Kaltim Hingga Batas Akhir Pendaftaran Bacalon Perseorangan Ditutup Malam Ini

Remaja 16 Tahun yang Tenggelam di Kolam Kilo Nol Loa Tebu Sempat Dikira Sembunyi

Soroti Kematian Remaja Dilubang Bekas Galian C, PKC PMII Kaltim Sebut Pelanggaran Hak Asasi Anak

Partai Nasdem Paser Usulkan Tiga Nama ke DPW Nasdem Kaltim

Ribuan Koperasi Terdata di DiskopUKM Kutai Timur, Yang Aktif Hanya Sekitar 30 Persen

Remaja 16 Tahun Tenggelam dan Meninggal Dunia di Lubang Bekas Galian C di Samboja

Sudah 10 Tokoh Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP Balikpapan, Pengembalian Formulir 15 Mei dan Tidak Boleh Diwakilkan

Terima Bantuan Pompa Air, DPTPH Kaltim Maksimalkan untuk Irigasi Pertanian

Mahyudin Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Gubernur Kaltim ke PSI dan PKS

Indeks Ketimpangan Gender Kaltim Turun, Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan Mulai Membaik

Empat Jam Listrik di Sangatta Padam, Gangguan Suplai Kelistrikan Berdampak ke Wilayah Lain

Basri Rase dan Najirah Terancam Pecah Kongsi di Pilkada Bontang, PHM Pasangkan dengan Chusnul Dihin

Prilly Mancing Dapat Ikan Kerapu, Resep Masakannya Ditambah Tumis Kangkung Bikin Ngiler

Temui Sultan Kutai, Mahyudin Ingin Tenggarong Menjadi Pusat Budaya di Kaltim

Terdengar Letupan Sekali, Tiga Rumah di Jalan Kemakmuran Gang KNPI Dilahap Api Sore Tadi

Apple Luncurkan iPad Pro, Simak Kelebihan dan Harga Jualnya

Kawasaki Ninja Raib Diparkiran Samping Indekos, Residivis Dibekuk di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta KM 1

Raih Opini WTP ke-11, BPK RI Tetap Beri Masukan Pemprov Kaltim Perbaiki Beberapa Rekomendasi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.