Tahun ini, Perumda menyerahkan sebanyak Rp430 juta zakat penghasilan karyawan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim. Sebagai instansi pelayanan air bersih yang juga berstatus perusahaan, Perumda ingin memberikan nilai tambah zakat bagi masyarakat. Tercatat, sejak 2022 zakat yang disalurkan oleh Perumda mencapai Rp307 juta, kemudian meningkat menjadi Rp386 juta pada 2023 silam. "Alhamdulillah di 2024 ini penyaluran sebesar Rp430 juta dari zakat penghasilan 304 karyawan, tenaga kontrak, termasuk jajaran direksi dan dewan pengawas," jelas Suparjan pada Kamis (4/4/2024).
Sementara, petugas Baznas Kutim, Masnif Sofwan melaporkan terkait zakat, infak dan sedekah yang masuk di dalam kas Baznas Kutim tahun 2024 ini sekitar Rp4 miliar lebih. "Berzakat itu untuk mensucikan diri dan sebagai pelengkap ibadah puasa di bulan Ramadan," pungkasnya.
Editor: Maruly Z