Kepastian ini sehubungan dengan telah keluarnya surat perintah dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar nomor sprin-945/DPP/GOLKAR/XI/2023. Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 20 November 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kutim, Rudi Hartono mengatakan, pihaknya baru saja menerima surat tersebut dan diminta untuk segera melakukan konsolidasi di internal partai.
"Untuk memicu semangat para kader agar pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 menjadi partai pemenang dengan target 10 kursi," ujarnya saat memberikan keterangan pada Selasa (6/2/2024) malam.
Dengan adanya mandat tersebut, bisa dipastikan Kasmidi Bulang akan dapat menggunakan partai Golkar sebagai perahunya untuk mencalonkan diri pada Pilkada.
Peluang emas yang didapatkan Kasmid ini bukan tanpa sebab, secara kriteria dan jejak rekam karir, Kasmidi sudah dua periode menjadi Wakil Bupati Kutim. "Beliau (Kasmidi) ditunjuk sebagai kader terbaik. Dipercaya mampu memimpin dan membawa Partai Golkar berjaya," ulasnya.
Terkait siapa yang bakal dipilih menjadi pasangan atau wakilya nanti, pihaknya akan melakukan penjaringan setelah Pileg dan terbuka untuk umum bagi figur-figur yang potensial yang layak mendampingi.
"Untuk hal lebih teknis bisa konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Kami hanya sebatas menyampaikan amanah dari pengurus DPP Partai Golkar," pungkasnya.
Editor: Maruly Z