Plt Kepala DP3A Kutim, Sulastin mengatakan pihaknya cukup prihatin terhadap kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Kutim. Sulastin menyebutkan, ada beberapa data mengenai kasus kejahatan dan kekerasan seksual di wilayah Kutim.
"Sepanjang tahun 2023 kita telah menangani sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas dia, Minggu (7/1/2024).
Dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya telah melakukan penjangkauan, mediasi, dan memberikan pendampingan bersama berbagai pihak terkait.
"Untuk memaksimalkan pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak," ulasnya.
Salah satunya menggandeng Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan ada beberapa perusahaan yang telah melaporkan. "Kami terkendala dengan masyarakat takut untuk melakukan pelaporan, sehingga masih banyak kekerasan yang belum terdeteksi," ulasnya.
Pihaknya juga kerap mendapatkan laporan dari anak kecil yang diperkosa oleh anggota keluarganya sendiri. Pihak berkolaborasi dengan aparat kepolisian untuk memberikan pendampingan dan memastikan keadilan bagi para korban.
"Solidaritas masyarakat juga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi anak-anak,” pungkasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z