Selama 12 bulan sejak Januari lalu hingga Desember bulan ini pengungkapan kasus yang masuk dalam Laporan Polisi (LP) sebanyak 203 kasus.
Kasat Reskoba Polres Kutai Timur AKP Damiatus Jelatu mengatakan, penanganan kasus tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari sejumlah kasus tersebut, jumlah tersangka sebanyak 250 orang dengan rincian 233 pria dan 17 wanita.
"Untuk persentase jumlah kenaikan sekitar 0,36 persen dari tahun sebelumnya," jelas Jelatu saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (29/12/2023).
Untuk jumlah Barang Bukti (BB) terdiri dari sabu-abu sebanyak 2.677,77 gram, ganja: 20,24 gram, double L sebanyam 9.569 butir. Serta obat keras lainnya jenis Y sebanyak 4.320 butir, exymer sebabanyak 2000 butir, tramadol sebanyak 202 butir dan Inex sebanyak 11 butir.
"Karena semakin merajalela kami imbau agar masyarakat bisa pro aktif melaporkan jika menemukan pelaku sedang melakukan transaksi dan pesta barang terlarang," harap Jelatu.
Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
“Saya berharap masyarakat tidak takut untuk melapor, bisa menghubungi saya langsung biar terjaga kerahasiaannya,” ucapnya.
Masyarakat Kutai Timur juga diminta waspada dengan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu-sabu. Orangtua atau wali murid harus selalu waspada agar tidak memberikan ruang anak untuk terjerumus.
"Mari sama-sama perangi narkoba, karena sudah sampai hingga ke pelosok Desa," ucapnya.
Editor Aspian Nur