Diketahui, mobil Grand Max jenis pikap bernomor polisi KT 8091 RS mengalami rusak parah usai terlibat kecelakaan tersebut. Namun dikabarkan sopir masih selamat dan mengalami luka-luka serta terjepit.
Riza, salah seorang saksi mata melihat kejadian tragis tersebut. Disebutkannya, kedua kendaraan berpacu dengan kecepatan tinggi. Mobil pikap sedang mengangkut ikan. "Lepas kontrol hingga adu banteng dengan kendaraan ada di depan (dump truk)," jelas dia.
Usai peristiwa tersebut, tim rescue dari pihak perusahaan setempat ikut membantu evakuasi korban yang posisinya terjepit. "Korban langsung dibawa ke RS Kudungga, Sangatta," ujarnya.
Satlantas Polres Kutim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi. Pihaknya memastikan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
"Hanya luka-luka yang dialami oleh kedua belah pihak. Salah satu sopir dilakukan evakuasi dengan memotong serpihan besi karena kondisi terjepit," jelas Personel Satlantas Polres Kutim, Ipda Samuel.
Editor: Maruly Zainuddin