Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah mengatakan, jumlah TK2D masih sekitar empat ribuan lebih setelah berangsur-angsur terangkat menjadi PPPK.
"Awalnya jumlah TK2D dan honorer sebanyak sekitar tujuh ribuan lebih. Namun semenjak ada edaran penghapusan (honorer) kita terus usulkan kuota pengangkatan PPPK dan CPNS," jelas Mislih saat dikonfirmasi pada Selasa (14/11/2023).
Pihaknya akan terus mengusulkan formasi PPPK dengan tujuan agar TK2D habis terangkat menjadi PPPK hingga 2024 mendatang. Diakui, sejak tahun 2020 silam, pihaknya tidak lagi menerbitkan SK TK2D dan tenaga honorer. "Apalagi saat ini kita fokus bagaimana agar jumlah tersisa masih ribuan ini mampu terangkat jadi PPPK," jelas dia.
Meski diakui hal itu tidak mudah, sebab harus melalui tes. Apalagi tahun ini pemerintah pusat tidak disesuaikan berdasarkan passing grade tetapi melalui ranking. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2022."Jadi banyak formasi yang tidak terisi pada penghargaan atas pengabdian peserta yang berstatus honorer," katanya.
Pihaknya telah menetapkan kelulusan dan menerbitkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi PPPK jabatan fungsional. Diketahui, belakangan ini pihaknya telah menyerahkan SK sebanyak 586 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 84 orang PPPK.
Hasil seleksi PPPK jabatan fungsional teknis yang lulus sesuai passing grade sebanyak 143 orang. Kemudian yang lulus hasil optimalisasi atau ranking sebanyak 84 orang. "Ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023," pungkasnya.
Editor: Maruly Z