Hal tersebut akan berdampak bagi pengguna badan jalan karena kerap terjadi kemacetan. Meski instansi terkait sudah membentuk Tim Pengawas Terpadu (TPT) yang melibatkan beberapa lintas sektor yang berkaitan. Namun nampaknya tidak menjadi efek jera.
Plt Kepala Disperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra menyebutkan, tim yang telah terbentuk bertugas mengawasi SPBU ini sekaligus mencari solusi atas panjangnya antrean di sejumlah SPBU di Kota Sangatta. "Dalam aturan sudah jelas tidak dibenarkan ada pengeteap atau pengecer mengisi BBM Subsidi demi mendapat keuntungan," jelas dia saat dikonfirmasi pada Jumat (10/11/2023) sore.
Pihaknya juga sudsh mengimbau agar tidak ada lagi pengetap melakukan pengisian BBM bersubsidi. Karena jika hal ini berlarut-larut akan memicu konflik. "Makanya hal itu sebenarnya harus diantisipasi. Kami minta kerjasamanya agar tidak banyak lagi pengetap bermuculan," ulasnya.
Terpisah, anggota DPRD Kutim, Basti Sanggalangi turut menyoroti hal tersebut, meminta agar instansi berwenang menangani masalah antrean BBM. "Ada laporan masyarakat kalau pengetap kembali bermuculan. Sehingga menimbulkan antrean panjang dan BBM cepat habis," jelasnya.
Maka itu, mendorong pemerintah membuat regulasi yang kuat agar bisa mengatasi persoalan tersebut untuk menghindari kericuhan bakal timbul apabila tidak ada ketegasan. "Jadi harus memastikan jumlah kuota dan kebutuhan agar stabilitas harga BBM tetap normal. Serta menindak tegas para pengetap," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin