Ketua Peradi Sangatta Lukas Himuq menyampaikan sejumlah poin penting diantaranya mendukung penegakan hukum sekaligus memperkenalkan para anggota Peradi di Kutai Timur.
"Kedatangan kami untuk menjalin sinergitas dalam pelaksanaan penegakan hukum. Kami baru terbentuk dengan beranggotakan delapan belas orang," kata Lukas usai kegiatan kepada Korankaltim.com
Peradi akan selalu bersinergi dalam upaya penegakan hukum, memberikan informasi terkait beredarnya isu ada oknum tertentu yang mengklaim diri sebagai advokat. "Semua anggota yang terdaftar telah kami fasilitasi kartu anggota dan resmi sebagai advokat," tegas Lukas.
Peradi juga mendukung langkah pemerintah kabupaten untuk segera merealisasikan pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kutai Timur.
"Kami sudah berkoordinasi dengan bupati terkait pembangunan Lapas karena selama ini tahanan asal Kutai Timur dititip ke Lapas Bontang," sebutnya.
Dengan kondisi seperti itu tentu berpengaruh pada proses persidangan yang selama ini dilakukan secara online atau virtual. Apabila sudah ada gedung Lapas proses persidangan bisa dengan tatap muka "Melalui pertemuan ini kami berharap APH di Kutim bisa bersinergi dalam proses peradilan," tutup Lukas.
Editor: Aspian Nur