Kepala SDN 001 Sangatta Utara, Tri Agustin Kusumaningrum mengatakan, selisih jumlah pendaftar dengan hasil pengumuman disebabkan terdapat data ganda dari sekolah lainnya. Oleh karena itu, pihaknya telah mengelompokan sebanyak 27 rombongan belajar (Rombel) dan semua terpenuhi baik jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
"Kami berupaya menuju ideal. Ke depannya akan mengupayakan agar bisa menyiapkan Rombel sesuai juknis," jelasnya.
Pihak sekolah juga jelas Tri menerima berkas pendaftaran ulang termasuk memfasilitasi seragam sekolah tanpa memberatkan para siswa. "Kami menjaga agar tidak ada istilah jual beli kursi maupun pungutan liar dan sebagainya," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono mengatakan, setelah pihak sekolah mengumumkan hasil PPDB, maka masing-masing sekolah akan membuka daftar ulang dengan batas akhir hingga 7 Juni 2023.
Dia menyebutkan, karena keterbatasan ruang belajar, maka sebagian sekolah ada yang melebihi kapasitas dan sebagian lagi ada yang sangat kekurangan jumlah siswa. Namun hal tersebut bisa disesuaikan. "Apabila ada sekolah yang banyak pendaftar bisa direkomendasikan ke sekolah yang minim pendaftar. Jadi tidak ada istilah siswa tertolak," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin