Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Wahau, Iptu Satria Yudha mengatakan, setelah mengetahui informasi penemuan mayat tersebut, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun kronologisnya, mayat tersebut ditemukan oleh Salha, salah seorang warga yang saat itu ingin membuka warung kelontong di sebelah rumah korban, namun tiba-tiba mencium aroma kurang sedap dari dalam rumah.
"Saat masuk rumah, ternyata melihat mayat di dalam kamar dengan kondisi terbaring dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap," jelas Kapolsek Muara Wahau, Iptu Satria Yudha berdasarkan keterangan saksi usai dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023).
Selanjutnya, saksi menghubungi security serta manajemen perusahaan dan kemudian melaporkan ke Kantor Polsek Muara Wahau.
Berdasarkan keterangan saksi, saat ditemukan korban dalam keadaan badan kaku dan mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
"Hasil pemeriksaan oleh tenaga medis tidak menemukan bekas luka di badan korban," jelasnya.
Pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan otopsi dan bersedia membuat surat penolakan otopsi. Setelah itu mayat korban dikeluarkan dari lokasi kejadian.
"Korban langsung dimandikan dan di salatkan hingga dimakamkan di pemakaman muslim Desa Marah Haloq," jelasnya.
Editor: Maruly Zainuddin