Ratusan botol miras berhasil diamankan dalam razia yang digelar untuk menjaga kesucian bulan Ramadan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto menjelaskan razia yang digelar untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Jajaran Polsek Rantau Pulung melakukan pemantauan disejumlah tempat dan berhasil mengamankan 150 botol miras yang beredar tanpa izin.
"Hasil razia dari empat lokasi tersebut telah diamankan 150 botol miras berbagai merek," jelas Suyamto saat dikonfirmasi Minggu (16/4/2023) sore.
Selanjutnya pemilik toko dan pengelola THM didata dan diberi peringatan agar tidak mengulangi kembali menjual miras tanpa izin.
Apabila sejumlah toko masih tetap melakukan jual beli miras, maupun THM yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadan dikhawatirkan ada tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas tersebut.
"Oknum yang menenggak miras dapat mengganggu keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat," paparnya.
"Masalah toleransi tetap dijunjung, dimana umat non muslim untuk sementara waktu dapat menahan diri untuk tidak minum minuman keras," sebut Suyamto lagi.
Aparat mengajak masyarakat turut mencegah peredaran miras dengan cara melaporkan setiap warung yang masih menjual atau mengedarkan miras.
"Pemberantasan terhadap peredaran miras perlu dilakukan demi menekan potensi terjadinya tindak kriminal," ucapnya lagi
Dipercaya, miras merupakan pemicu terjadinya tindak kejahatan atau kriminal.
Editor: Aspian Nur