Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Resnarkoba AKP Damianus Djelatu menjelaskan, razia dilakukan kepolisian untuk mencegah penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan.
"Ada enam belas personel turun untuk mengamankan puluhan botol miras. Hasil razia sebanyak 79 botol diamankan," jelasnya saat dikonfirmasi Jumat (7/4/2023).
Demi terciptanya situasi kondusif selama Ramadan, razia juga dilakukan sebagai upaya mencegah tindakan kriminalitas yang dipicu minuman beralkohol.
"Personel telah melakukan razia toko yang berjualan minuman keras agar situasi bulan suci Ramadan aman dan sejuk," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar para pedagang tak menjual minuman keras. Personel telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan merupakan kegiatan patroli dengan memberikan rasa aman.
"Hal itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Operasi pekat bertujuan pemeliharaan kamtibmas dan pencegahan penyakit masyarakat," jelas Damianus.
Operasi razia perlu dilakukan, prihal tidak mengantongi izin untuk menjual Miras. Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada para distributor agar tidak melakukan pendistribusian Miras.
"Pemberantasan terhadap peredaran miras perlu dilakukan demi menekan potensi terjadinya tindak kriminal," tegas Damianus.
Editor: Aspian Nur