Kebijakan tersebut dirasa langkah tepat mengingat masih banyaknya TK2D yang belum menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Forkom TK2D Kutim, Mursalim mengaku telah terima jawaban usai melakukan koordinasi dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor setelah menyambangi Kementerian PAN-RB. Sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan audiensi bersama Pemkab Kutim untuk membahas formula pengangkatan menjadi PPPK.
"Alhamdulillah kami sudah menerima jawaban dari Gubernur. Kebetulan beliau kemarin habis menghadap ke KemenpanRB hingga keluar pernyataan pembatalan penghapusan honorer dan TK2D," sebut Mursalim, saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023) sore.
Nantinya, bakal ada formulasi yang akan disiapkan. Karena ada beberapa alternatif pengangkatan honorer dan TK2D ini baik jalur PPPK maupun CPNS.
"Alhamdulillah kami sedikit lega sudah tidak was-was lagi terkait nasib kedepan. Kami berharap sejumlah TK2D yang ada ini jumlahnya sekitar 7 Ribu lebih agar bisa diangkat menjadi CPNS dan PPPK," ungkapnya.
Editor: Rusdianto