Tahun 2022 Ini, Kasus Pencurian di Kutai Timur Meningkat, Kasus Narkotika Menurun
1 menit baca379 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Penghujung tahun, Polres Kutai Timur merilis sejumlah penanganan kasus dan diketahui sepanjang tahun 2022, tindak pidana pencurian menjadi kasus yang paling banyak ditangani yakni sebanyak 46 kasus, merupakan peringkat tertinggi. Disusul kasus pencabulan sebanyak 38 kasus dan penganiayaan 17 kasus.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, untuk tahun 2022 pengembangan kasus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun kasus Pencurian selalu tertinggi berdasarkan data dua tahun secara berturut-turut 2021-2022.










