Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan, memburu dan mengamankan SL dalam kurun waktu 1x24 jam. Pergerakan SL terpantau dari hasil rekaman CCTV sehingga membantu dalam melacak keberadaan dirinya.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur Iptu I Made Jata Wiranegara kepada Korankaltim.com Kamis (8/7/2022) sore tadi menjelaskan terkait upaya pembobolan yang dilakukan SL tersebut. Saat beraksi SL mencoba membuka brankas namun belum belum membuahkan hasil karena alarm berbunyi hingga panik dan kabur.
Kepanikan SL membuatnya lupa membawa tas selempang yang dibawanya sehingga jadi jejak karena di dalam tas kecil itu tersimpan beberapa alat pembobolan berupa obeng dan peralatan lainnya.
"Kami mengamankan delapan barang bukti berupa pakaian, sepatu serta masker, juga sebuah sepeda motor, tas berisikan peralatan dan flashdisk rekaman CCTV," sebut Jata.
Di lokasi kejadian polisi juga menemukan percikan darah yang teridentifikasi sebagai darah SL yang terkena pecahan kaca saat beraksi.
"Di motor pelaku juga ada percikan darah yang sudah kering sehingga meyakinkan petugas pelakunya SL yang bekerja sebagai tukang bangunan yang tak jauh dari lokasi kejadian," papar Jata lagi.
Saat diinterogasi SL mengaku nekat melakukan aksi pembobolan karena desakan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun modus operandi yakni membobol pintu belakang bangunan dengan memecahkan kaca boks dan brankas berisi uang tunai Rp1 miliar.
"Tim membekuk SL ditempatnya bekerja sehari-hari. Saat ini dia diamankan di Rutan Mako Polres Kutai Timur," jelas Jata.
SL terancam pasal 363 ayat (1) ke -5 KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur