Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman telah melantik Rizali Hadi sebagai Sekkab Kutim turut dihadiri Wabup Kasmidi Bulang beserta sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda.
Menindaklanjuti surat keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor: 821.2/III.3-5186/TUUA/BKD/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 3 Juni 2022 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Kutim
Hingga dikeluarkan surat keputusan (SK) Bupati Nomor: 821.2/244/BKPP-MUT/VI/2022 yang berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-1847/JP.00.00/05/2022 yang dikeluarkan tanggal 24 Mei 2022 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka sekertaris daerah Kabupaten Kutim.
"Agenda pelantikan dilakukan usai dilakukan seleksi JPT hingga muncul tiga nama kandidat dari tim pansel kemudian diserahkan ke Bupati Kutim," ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Misliansyah.
Ardiansyah dalam arahannya menuturkan agar pejabat baru dapat bekerja penuh dedikasi serta tanggungjawab sesuai tugas dan fungsinya (tufoksi). Sehingga dapat membangun motivasi dan gairah selalu aparatur yang penuh gagasan, dedikasi, kreatif dan penuh inovasi.
"Tentunya harus memberikan dan kerjasama yang baik sehingga tugas dan amanah dapat dilaksanakan dengan lancar," pesan Bupati.
Sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik, yakni mampu mengakomodir perangkat daerah serta membantu tugas-tugas kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi yakni Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua.
"Bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggungjawab serta menghindari sikap dan perbuatan tercela. Menjaga martabat diri dan pemerintah dalam melaksanakan tugas sehari-hari," tukasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Supiansyah