Kepala Dinas Disperindag Kutai Timur M Zaini menjelaskan, mereka sudah mengusulkan ada alokasi APBD Murni 2022 untuk pengadaan alat tera namun belum bisa direalisasikan namun diharapkan bisa terakomodir pada APBD Perubahan 2022 tahun ini.
"Selama ini kami masih ketergantungan orang dengan melakukan peminjaman alat tera ini. Solusinya harus dilakukan pengadaan alat tera karena alat ini kebutuhan mendesak bagi petani sawit saat ini," papar Zaini.
"Ada kasus yang pernah dialami para petani di Kecamatan Teluk Pandan. Karena adanya perbedaan atau selisih timbangan akhirnya mereka mendesak agar timbangan dilakukan tera," ungkapnya.
Meski begitu Disperindag tidak serta merta langsung bisa melakukan pengadaan alat secara langsung sebab harus ada proses terlebih dahulu baik berkenaan alokasi anggaran maupun proses lelang.
"Mudah-mudahan pada APBD Perubahan 2022 ini bisa terwujud mengingat waktunya agak terbatas. Khawatirnya jika belum bisa direalisasikan tahun ini akan menambah persoalan," sebut Zaini.
Sebagai penanggungjawab instansi teknis, Disperindag Kutai Timur sudah menampung usulan para petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit sekitar terkait alat tersebut.
"Kami terus menggodok untuk memenuhi permintaan. Nantinya setelah alokasi anggaran sudah masuk akan dilakukan lelang dengan secepatnya," pungkas Zaini.
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur