Direktur Utama (Dirut) Perumda TTBKT, Suparjan melalui Kasubag Kehumasan dan Protokol, Noor Hadi Syaputra mengimbau agar para petugas lapangan bekerja dengan tetap mematuhi prosedur yang ada serta pengamanan diri dari hewan peliharaan. Apabila rumah kosong atau pagar terkunci segera menghubungi call center (0549) 2027255 (EXT 1 atau 2) atau WhatsApp 0811 59 1515 (Text/Chat Only).
"Kami mengimbau agar rumah pelanggan segera mengkandangkan atau menjauhkan hewan peliharaan dari water meter, terutama anjing," sebut Hadi.
Pihaknya juga mengimbau kepada pelanggan jika ada kendala dalam pengaliran, saran dan info tagihan air. Mohon diinformasikan alamat lengkap, nomor pelanggan, dan nomor telepon yang bisa dihubungi agar memudahkan petugas dalam melakukan pengecekan.
Untuk itu, dipersilakan melapor ke petugas jika terjadi kerusakan atau kebocoran saluran air. Sehingga meminta petugas di lapangan bekerja maksimal agar dapat melayani pelanggan dengan pelayanan prima.
"Aduan pelanggan tentu sangat membantu dan memudahkan kami dalam proses pencatatan water meter," ucapnya.
Diharapkan kepada pelanggan setia untuk membantu memudahkan proses pencatatan water meter.
"Semoga imbauan yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih," tutupnya.
Penulis: Zulhamri
Editor: Supiansyah