Diduga Hendak Dijual Lagi, Polsek Rantau Pulung Tangkap FG Bersama Ratusan TBS Kelapa Sawit
1 menit baca1.450 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Laporan yang diterima aparat kepolisian dari Polres Kutai Timur terkait dengan penggelapan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditindaklanjuti dengan cepat.
Hasilnya, seorang pria berinisial FG berusia 34 tahun berhasil diamankan jajaran Polsek Rantau Pulung karena melakukan penggelapan TBS di kawasan perusahaan milik PT KAN di Kecamatan Rantau Pulung.









