Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur Teguh Budi Santoso menjelaskan, pihaknya hanya sebatas administrator dan berharap agar kerjasama antara pemkab dengan BUPP terkait kepemilikan lahan segera ada titik terang.
"Kendalanya saat ini kami minta saran ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) proses kerjasama terkait lahan KEK Maloy karena status pemilikan sepenuhnya wewenang Pemkab Kutim," kata Teguh kepada Korankaltim.com Kamis (7/4/2022) hari ini.
Hal tersebut menyangkut adanya investor yang ingin membangun pabrik CPO namun terlebih dahulu harus ada kerjasama pihak BUPP. Sebab diakui, saat ini baru satu perusahaan yang resmi ingin berinvestasi di KEK MBTK.
"Rencananya mereka akan membangun tangki timbun pengolahan CPO terlebih dahulu. Setelah itu, secara perlahan akan dibangun pabrik turunan CPO," paparnya
Tak dipungkiri, persoalan infrastruktur jalan yang masih belum sepenuhnya terkoneksi dengan baik. Sehingga menjadi salah satu faktor kurang diliriknya para investor.
"Nantinya kawasan KEK MBTK terbagi empat sektor diantaranya hilirisasi kebun sawit, energi, olahan kayu dan logistik. Memang saat ini karena kondisi, jadi belum begitu dilirik. Tapi kedepan jika sudah ada mulai membangun pasti investor akan berbondong-bondong," tutup Teguh.
Penulis : Zulhamri
Editor: Aspian Nur