Polres Kutim Ringkus Dua Pelaku Penimbunan Solar Subsidi
1 menit baca1.418 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) telah mengamankan dua oknum berinisial AN dan TN yang diduga telah melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU simpang Perdau, Kecamatan Bengalon.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim Iptu I Made Jatanegara menuturkan bahwa pengungkapan kasus berawal saat menerima informasi adanya kegiatan dugaan tindak pidana illegal oil. Untuk itu dikerahkan Tim III Tipidter Satreskrim Polres Kutim untuk segera melakukan penyelidikan.










