Jumlah itu terbagi dalam beberapa kelompok, pertama kelompok I yang terdiri dari golongan Sosial, Rumah Sangat Sederhana dan Rumah Ibadah.
Kemudian ada kelompok II meliputi Rumah Tangga, Niaga Kecil, Industri Kecil dan Instansi Pemerintah serta golongan Rumah Mewah dan Niaga Besar yang masuk kelompok III.
Direktur Perumda TTBKT, Suparjan menuturkan terdapat dua cakupan pelayanan yakni administrasi dan teknis. "Cakupan pelayanan teknis juga terbagi antara layanan perkotaan dan perdesaan," sebutnya.
Bahkan pihaknya berupaya memperluas cakupan pelayanan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta mengikuti program hibah Air Minum Perkotaan (AMK).
Pada tahun 2022 ini Perumda TTBKT telah mendapatkan kuota sebanyak 1.500 Sambungan Rumah (SR) yang merupakan program hibah air minum perkotaan yang sumber dananya berasal dari pemerintah pusat aloksi dari APBN.
"Program ini sasarannya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya percepatan penambahan jumlah sambungan langganan," tukasnya.
Untuk diketahui, Perumda TTBKT telah mendapatkan penghargaan PERPAMSI Award tingkat nasional dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia kategori BUMD air minum sehat dengan dukungan penyertaan modal daerah pada Desember 2021 lalu.
Penulis: */Zulhamri
Editor : Bambang Irawan