Dipaparkan kepada media, masing-masing kasus tindak pidana umum terjadi 219 kasus, tindak pidana tertentu 18 kasus dan tindak pidana korupsi 2 kasus dengan total keseluruhan 239 kasus.
Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko dalam penjabarannya menjelaskan, kasus tertinggi atau mendominasi adalah pencurian yang berada di peringkat pertama dengan jumlah 43 kasus.
"Kemudian peringkat kedua kasus pencabulan 27 kasus, penggelapan 21 kasus, perjudian 17 kasus dan penganiayaan 14 kasus," kata Welly siang tadi.
Tindak pidana yang terjadi ditangani secara keseluruhan sampai ke tingkat Polsek Jumlah Tindak Pidana (JTP) selama 2021 sebanyak 219 perkara cenderung meningkat dibanding pada 2020 lalu yang hanya 176 perkara.
"Jadi kasus tindak kejahatan ada empat kategori meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara dan Kontijensi," sebutnya.
Kemudian untuk kejahatan transnasional pada kejahatan narkotika yang dapat di ungkap mengalami peningkatan pada 2021 sebanyak 256 perkara. Sementara tahun sebelumnya hanya menangani sebanyak 90 perkara. Mengalami kenaikan sebesar 64,8 persen.
Selanjutnya, data kecelakaan selama 2021 sebanyak 22 kasus. Terbilang menurun dari data tahun 2020 lalu sebanyak 23 kasus.
"Kasus laka lantas mengalami penurunan sebanyak satu kasus atau penurunan sebesar 7,04 persen di tahun ini," ujar Welly.
Sementar untuk jumlah pelanggaran tahun 2021 sebanyak 5.976. Sedangkan pada tahun 2020 lalu sebanyak 11.709, mengalami penurunan sebanyak 5.733 atau sebesar 51 persen.
Selain mengungkap data kasus, Polres Kutai Timur juga melakukan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 134,95 gram dan 21.000 butir obat keras jenis double L.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan diblender bersama barang bukti lainnya hasil pengungkapan jajaran Satresnarkoba Polres Kutim.
“Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti agar tidak merusak generasi bangsa. Jika ditaksir hasil pemusnahan dapat menyelamatkan sekitar 20 ribu jiwa untuk tidak menyalahgunakan barang terlarang," tutup Welly.
Penulis : Zulhamri
Editor: Aspian Nur