"Pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2021 diperpanjang dari tanggal 13, 14 dan 15 September 2021 dengan ketentuan dan syarat yang berlaku," kata Irawansyah.
Ketentuan lain yaitu berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Panitia seleksi akan melakukan penelusuran rekam jejak peserta secara tertutup dan objektif. Dalam pelaksanaan seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
"Kami meminta agar peserta tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan surat menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil seleksi," tegasnya.
Para pelamar diminta berhati-hati terhadap segala penyalahgunaan biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi sebab ditanggung oleh masing-masing peserta.
"Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan kami disampaikan melalui papan pengumuman di Sekretariat PANSEL JPT Pratama beralamat di Kantor BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) Kutim," sebut Irawansyah lagi.
Untuk diketahui, seleksi JPT Pratama kali ini untuk mengisi kekosongan 14 jabatan Eselon II, diantaranya 12 kepala dinas serta masing-masing satu posisi kepala badan inspektorat daerah dan staf ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM.
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur