Polres Kutai Timur Musnahkan Empat Kilo Sabu dan 500 Butir Pil Ekstasi Berasal dari Tarakan
1 menit baca415 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Sebanyak empat kilogram narkotika jenis sabu dan 500 pil ekstasi yang diedarkan dari Tarakan, Kalimantan Utara, dimusnahkan Polres Kutai Timur (Kutim) Jumat (10/9/2021) hari ini di Aula Mako Polres Kutim, disakaikan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan wakilnya H Kasmidi Bulang.
Sebelumnya polisi sudah berhasil menangkap dua pemilik barang haram tersebut yang diduga jaringan bandar asal Negeri Jiran, Malaysia. Keduanya adalah AH dan SR. Mereka diamankan di Penginapan Moroseneng, Kecamatan Muara Wahau pada 30 Agustus 2021 lalu.










