Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Kaliorang, AKP Rihard Nixon menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik kendaraan yang motornya hilang saat di parkir di teras depan rumah yang juga bengkel motor. Saat si pemilik motor masuk rumah datang HI dan MA memanggilnya.
“Mereka minta tolong untuk mengganti ban bocor tetapi karena sudah larut malam dan bengkel motor sudah tutup maka tidak dilayani dan keduanya pergi," jelas Rihard. Namun setelah masuk rumah dan keluar lagi, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Dirinya pun curiga dengan HI dan MA dan langsung melapor ke Mapolsek Kaliorang.
Tim gabungan Polsek Kaliorang dan Polsek Sangkulirang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbket) yang mengarah kepada seseorang yang menjual sepeda motor lewat forum. "Setelah kami pancing seolah-olah berniat membeli motor curian itu, akhirnya HI dan MA berhasil kami tangkap," paparnya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata para tersangka sudah melakukan pencurian motor sebanyak lima kali, dua di Kecamatan Sangkulirang dan tiga kali beraksi di Kecamatan Kaliorang.
Tim berhasil mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor yang dibawa kabur HI dan MA. Semua unit tersebut hendak dijual kepada pihak lain. "Saat ini pelaku maupun pembeli kami amankan di Polsek Kaliorang untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Rihard.
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur