"Terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah memberikan edukasi dan tes urine guna menjaga pegawai PDAM agar tidak terjerat narkoba. Semoga para pegawai terhindar dari barang haram tersebut," sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Diakui, pihaknya berencana akan dilakukan tes urine secara berkala. Untuk teknisnya akan dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Hal ini tentu merupakan salah satu langkah antisipasi terhadap keterlibatan pegawai terkait narkoba," ucap dia.
Pihaknya mengingatkan agar seluruh pegawai terus menjaga diri agar tidak menyimpan atau kedapatan mengkonsumsi narkotika. Sebab jika hal itu dilakukan maka pihak perusahaan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku.
"Apabila ada karyawan yang menggunakan barang haram tersebut, kami tidak segan-segan memberikan sanksi secara tegas," ulasnya. Sementara Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu MP. Rachmawan turut memberikan penjabaran terkait kewaspadaan khususnya diwilayah perusahaan.
Menurutnya, langkah-langkah pencegahan juga bisa dilakukan melalui skema rehabilitasi. Jika ada anggota keluarga yang terlibat narkoba. Namun berkeinginan untuk berhenti dapat mengajukan rehabilitasi ke Polres Kutim. "Pihak keluarga untuk bisa mengajukan atau meminta permohonan rehabilitas akan kami fasilitasi," tandasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Bambang Irawan