"Motifnya karena pengaruh alkohol hingga menyekap mulut dan membenturkan kepala korban ke dinding. Kondisi korban dalam keadaan terbaring lemas hingga tak bisa melakukan perlawanan," sebut Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yuda saat dikonfirmasi, Minggu (15/8/2021).
Satria mengatakan pelapor mendapat informasi dari saksi terkait perbuatan asusila tersebut. Selanjutnya pelapor bertemu dengan korban dan bertanya langsung kepada korban terkait informasi yang didengarnya dari saksi. "Ternyata benar korban SF diperkosa oleh cucunya sendiri di dalam kamar rumahnya," paparnya.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku terlebih dahulu mematikan lampu kamar. Lalu masuk ke dalam kamar dan duduk di sebelah korban. "Korban pada saat itu sedang berbaring di kamarnya karena sedang sakit. Tiba-tiba pelaku menawarkan korban untuk makan dan minum "Mak makan kah atau minum kah" tetapi korban menjawab "Enggak, mulut pahit," paparnya.
Selanjutnya, palaku langsung melancarkan aksinya meski korban berusaha menasehati tetapi tidak dihiraukan dan korban pun berteriak meminta tolong. "Pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kirinya setelah itu mengangkat kepala korban dengan kedua tangannya," ulasnya.
Pelaku kemudian membenturkan kepala korban hingga korban menjadi lemas. "Kami mendatangi TKP dan mengamankan tersangka dan barang bukti. Pelaku terancam pasal tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 285 KUHP. Pelaku sudah diamankan di Polsek Kongbeng," tutupnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Bambang Irawan