Namun ada satu daerah yang belum berhasil memperoleh opini WTP. Daerah tersebut yaitu Kutai Timur (Kutim) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). “Karena ada dugaan, ada kegiatan yang pembiayaannya dimahalkan. Tapi kan baru dugaan,” kata Kepala BPK RI Kaltim, Dadek Nandemar.
Indikasi menaikkan harga yang dilakukan pemerintah daerah setempat, menimbulkan potensi kerugian bagi sebuah daerah sehingga kemudian dalam hasil pemeriksaan, mempengaruhi pemberian opini yang dilakukan BPK RI Kaltim. “Itu sudah dipertimbangkan. Karena diduga ada kecurangan. Tapi diduga ya,” tegasnya lagi.
Selanjutnya BPK RI Kaltim menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya kepada pihak yang terkait. Termasuk dalam hal ini Aparat Penegak Hukum. Meskipun pihaknya belum melakukan melaporkan hasil pemeriksaan mereka. “Ada aparat penegak hukum yang sudah tahu jadi sudah otomatis tidak perlu dilaporkan,” tutup Dadek.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur