Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, menerangkan, bahwa operasi ketupat mahakam yang dilakukan pada 6-17 Mei untuk melakukan penyekatan terhadap arus mudik lebaran Idulfitri, mencegah kerumunan yang beresiko penyebaran wabah Covid-19.
Namun, hingga kini ada arahan dari Mabes Polri dan Polda, yakni untuk tetap menggelar operasi lanjutan, yaitu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Kalau selama penyekatan operasi ketupat, masyarakat diminta melengkapi bukti rapid antigen dan vaksin,” terang Welly.
Dia menekankan, warga yang baru datang dari mudik, agar menunjukkan bukti rapid antigen kepada aparat setempat. “Jadi, pos tidak boleh dibubarkan, tetap dilaksanakan penyekatan. Karena, diindikasi masih ada masyarakat baru balik dari mudik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menegaskan jika pemkab akan mengikuti arahan pemerintah pusat terkait antisipasi Covid-19 pasca lebaran.
Sehingga beberapa wilayah yang masih zona merah agar melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Semoga tidak ada penambahan positif dalam beberapa hari ke depan akibat pergerakan keluar masuk masyarakat,”tandasnya.[]
Penulis : */Zulhamri
Editor : Rusdi