Dua Pengedar Sabu di Kutim Dicegat Polisi di Traffic Light
1 menit baca352 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Timur mengamankan dua orang pelaku peredaran nerkotika jenis sabu. Untuk menghentikan aksi pelaku, polisi langsung mencegat di Jalan Yos Sudarso IV simpang tiga traffic linght (lampu merah) Munthe, RT 26 Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (27/4/2021).
Kedua pelaku yakni LN (34) merupakan pekerja swasta, asal Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon dan AF (23) juga pekerja swasta asal Desa Sepaso Induk Kecamatan Bengalon. Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba, Iptu MP Rachmawan mengatakan tim opsnal berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti penggelapan sabu-sabu.










