Diskop UMKM Kutim Buka Pendaftaran BPUM Tahap Pertama Hingga 23 April 2021
1 menit baca820 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga saat ini masih membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2021. Pada prinsipnya, dalam pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Sehingga pengajuan berkas permohonan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal tersebut sebagaimana yang diutarakan Plt Kadis Koperasi dan UMKM, Totok Mardiyono, Rabu (21/4/3/2021). "Kami sudah membuka berkas pendaftaran yang masuk kategori UKM skala mikro karena ada batasan waktu untuk proses pengusulannya untuk diserahkan ke tingkat Provinsi hingga dikirim Pusat," sebutnya.










