Asik Berjudi Qiu-qiu di Pondok Pinggir Sungai, 5 Warga Kutim Diringkus Polisi
1 menit baca1.780 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) mengamankan lima orang pelaku yang terjaring tindak pidana perjudian menggunakan domino atau qiu-qiu berlokasi di Jalan Yos Sudarso I, Gang Durian 3 Kecamatan Sangatta Utara.
"Jumat (16/4/2021) sekitar jam 03.00 WITA, tim mendapati adanya kegiatan perjudian yang terjadi di Gang Durian 3 Kecamatan Sangatta Utara, tepatnya di pondok yang berada di pinggir sungai," kata Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rauf lewat keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).










