Kami sudah melakukan rapat koordinasi untuk pemantapan gelaran kegiatan pelantikan sesuai protokol kesehatan," sebut Asisten Pemerintah dan kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Suko Buono. Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 seluruh pihak panitia pelantikan bisa menjalankan protkes dengan ketat. Sesuai dengan arahan Kemendagri dan Pemprov Kaltim.
Tamu undangan yang berada didalam ruangangan dibatasi hanya 25 orang. Pihaknya meminta tidak ada kerumunan yang tidak diperlukan. "Kami sudah memnita kerjasama dari pihak keamanan untuk mengawasi orang yang masuk ataupun lalu lalang bisa disterilkan. Jadi untuk para tamu undangan yang hadir akan diberikan tanda pengenal namun. Bahkan untuk mengabadikan momen harus berkoordinasi," sebutnya.
Termasuk para wartawan atau jurnalis tidak diperkenankan masuk ke area pelantikan karena akan disiapkan tempat khusus dengan siaran langsung. Untuk bahan dokumentasi video ataupun foto pelantikan bisa diminta melalui satu pintu yaitu Bagian Dokumentasi Pimpinan Setkab Kutim maupun Diskominfo Kutim.
Menurutnya, sudah menjadi prosedur karena prosesi pelantikan diawasi langsung oleh Kemendagri dan Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga menaruh harapan ketersediaan tempat khusus yang bisa dilihat langsung insan pers, tidak mengurangi semangat insan pers dalam melaksanakan tugasnya. "Memang di masa pandemi Covid-9 maka itu agar benar-benar dapat mengikuti protkes. Tida menimbulkan citra buruk kepada masyarakat,” sebutnya.
Bahkan Satpol PP Kutim siap menjalankan keamanan prokes dibantu Polres Kutim dan Dishub. “Memang harus tegas dalam prokes jangan sampai ada kerumunan orang. Sehingga hanya orang tertentu yang diperbolehkan masuk” sambung Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah. []
Penulis : Zulhamri
Editor : Rusdi