Sedang Bertamu, Wanita di Kutim Curi Tas Tetangga Berisi Perhiasan dan Uang Tunai
1 menit baca1.940 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Seorang wanita berinisial SF, terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib bahkan diamankan oleh Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim), Kamis (31/12/2020).Musababnya, wanita 45 tahun itu, diduga telah melakukan pencurian sejumlah uang tunai dan emas perhiasan milik tetangganya yang berada di Jalan Poros Sangatta – Bontang KM 08, Kecamatan Sangatta Selatan.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf menjelaskan, penangkapan SF bermula dari tetangganya yang melapor telah kehilangan sebuah tas warna hitam yang disimpan di atas kasur yang berada di kamar.










