Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi menuturkan, program penurunan emisi dengan menjaga kelestarian hutan sangat penting dilakukan. Sebab perubahan iklim sudah menjadi isu global, sehingga perlu segera diantisipasi.
"Jika berhasil menurunkan emisi karbon ini keuntunganya bisa menghirup udara yang bersih dan sehat dan keberlangsungan untuk anak cucu," sebutnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi Kaltim telah mengagas program iklim plus. Untuk itu, pihaknya telah menganjurkan alokasi dana desa selain untuk pembangunan Dldesa juga bisa digunakan untuk program tersebut.
"Sebab peran Desa juga bisa mengambil bagian dalam program penurunan emisi. Kutim ini wilayahnya sangat luas dan tantangannya sangat berat. Sehingga jika tidak ada upaya di khawatirkan terjadi kekurangan oksigen," sebutnya.
Sementara itu, Perwakilan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Fajar Pambudi mengatakan program FPIC atau persetujuan bebas tanpa paksaan, masyarakat adat berhak menentukan apakah suatu proyek pembangunan dapat dilaksanakan atau ditolak atau mereka menentukan syarat-syarat untuk pelaksanaan proyek tersebut melalui pengambilan keputusan lewat musyawarah adat.
"Jadi program ini tetap menghormati hak-hak untuk masyarakat lokal dan adat setempat. Program penurunan emisi wilayah Kaltim akan mulai 2020-2024. Maka diharapkan pemerintah daerah sampai desa supaya ikut mendukung program penurunan emisi karena ini program nasional," sebutnya.
Terdapat beberpa komponen program tersebut mulai dari perbaikan tata kelola sampai dengan manajemen keuangan. Bahkan kegitan tersebut terkait sumber pendanaannya bisa diambil anggaran pemerintah belanja daerah (APBD)
"Mudah-mudahan program ini bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan anak cucu nantinya. Semua kegiatan FPIC dalam rangka pengaman maasyarakat untuk hidup sehat," sebutnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Rusdi