Kepala
Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim Bahrani Hasanal menjelaskan
dipindahkannya dr Anik atas permintaan keluarga tersebut. "Terkait
fasilitas dan biaya rujukan semua ditanggung oleh pasien. Kami hanya
memfasilitasi karena sebelumnya kami sudah ada rencana membawa ke
Samarinda namun keluarganya meminta ke Balikpapan," sebut Bahrani di
konfirmasi korankaltim.com Minggu (22/11/2020) siang tadi.
Diketahui,
riwayat perjalanan dr Anik 4 November 2020 lalu dari Balikpapan
kemudian 15 November 2020 dilakukan TCM swab dan hasilnya positif
Covid-19 hingga dirawat di ruang Mutiara RSUD Kudungga. Dr Anik sudah
mendapatkan perawatan intensif karena adanya keluhan batuk, nyeri
tenggorokan, mual, muntah nyeri ulu hati, badan lemas, sulit tidur dan
anosmia.
Bahkan sebelum dinyatakan positif dr Anik sempat
melakukan pengobatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) lalu
diobservasi rawat jalan dengan keluhan demam. "Hasil pemeriksaan EKG
gambaran jantung kurang baik sehingga dilakukan swab pertama dan dikirim
ke provinsi. Kemudian pada tanggal 14 Swab TCM kedua keluar dan
hasilnya positif Covid-19," sebutnya.
Sebelumnya, pasien juga
dilakukan pemeriksaan fisik TD. 124/81 N. 76 x/m R. 22x/m, T. 36.3OC,
SPO2 99% terpasang 02 NC 2-4 LPM diagnosis terkonfirmasi gejala sedang,
Pneumonia Bilateral.
Durasi penjemputan pasien sekitar 45 menit dari Bukit Pelangi menuju bandara Sepinggan Balikpapan. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur