Rapat Paripurna DPRD Kutim Hanya Dihadiri 8 Anggota, Joni : Kuorum
1 menit baca592 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Sidang paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim) yang membahas tiga agenda sekaligus hanya dihadiri sebanyak delapan anggota secara tatap muka. Sisanya, ada 13 anggota DPRD mengikuti rapat melalui zoom, musabab Pandemi Covid-19, dan selebihnya berhalangan hadir karena sedang mengikuti agenda pansus di luar kota.
Ketua DPRD Kutim Joni menuturkan, bahwa sidang paripurna berjalan sesuai kuorum atau memenuhi syarat kehadiran anggota meskipun yang hadir secara tatap muka hanya delapan anggota saja."Mereka yang berhalangan hadir karena juga ada agenda keluar kota dan sebagian mengikuti melalui (aplikasi) Zoom," ungkap Joni saat ditemui pada Jumat (20/11/2020).










