Jadi Ketua DPRD Kutai Timur, Joni Langsung Pimpin Rapat Paripurna
1 menit baca673 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Kosongnya jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur setelah Encek UR Firgasih yang terpilih memimpin wakil rakyat periode 2019-2024 terjerat kasus korupsi kini sudah teratasi.
Itu setelah Joni terpilih menggantikan Encek dan ditetapkan dalam sidang paripurna ke-38 di Gedung DPRD Kutim Kamis (05/11/2020) hari ini. Joni diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta didampingi rohaniah.









