Diduga Pengedar Narkoba, Reza Ditangkap Tim Satreskoba Polres Kutim
1 menit baca2.365 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) kembali mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kutim. Adalah Reza Septianto, pemuda 24 tahun yang ditangkap polisi karena menjadi tersangka pengedar barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Kutim Iptu Wawan Rachmawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sekitar tempat tinggal Reza diduga kerap terjadi transaksi narkoba.










