Kegiatan diklat yang menjadi media dalam mencapai hal tersebut kini sukar dilakukan saat pademi Covid-19 dan new normal seperti sekarang. "Mereka yang terpilih mengikuti pelatihan sudah mewakili dari berbagai bagian seperti perencanaan teknik, sistem informasi hingga bagian produksi," sebut Suparjan.
Menurutnya berdasarkan dari amanat yang tertuang dalam peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa setiap sistem pengelolaan air minum harus dikelola oleh tenaga yang berkompeten termasuk di perusahaan PDAM. Peningkatan kompetensi dilakukan dengan berbagai tahapan. Mulai dari Pelatihan Muda, lalu Madya hingga Pelatihan Utama.
“Jadi di pelatihan muda lebih membahas ke sifatnya teknis. Nanti di tingkat Madya penekanannya ke strategi. Terakhir pelatihan utama cenderung pada kebijakan atau pengambilan keputusan,” beber Parjan saat dikonfirmasi Jumat (23/10/2020).
Lebih jauh ia menerangkan bahwa tujuan pelatihan ini guna meningkatkan SDM di internal PDAM Kutim. Menyatukan cara berpikir dalam mengelola PDAM yang baik dan tepat. Menghindari pemahaman yang salah terutama di level teknis.
“Semoga ilmu yang diperoleh nanti dapat bermanfaat demi kemajuan PDAM. Kami meminta peserta harus terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," bebernya.
Tetap menjaga kondisi fisik agar terus fit. Kemudian harus serius dalam mengikuti pelatihan. Hindari ketidak hadiran dalam tiap sesi. Mengingat materi yang disampaikan nara sumber saling berkaitan. "Yang jelas peserta harus disiplin mengikuti selama kegiatan berlangsung agar tidak tertinggal materi,” tandasnya.
Penulis: Zulhamri
Editor : Bambang Irawan