Untuk pengundian pencabutan nomor urut pertama dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo (AFI-UCE), dilanjutkan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB), dan terakhir Mahyunadi-Kinsu (Makin).
Hasilnya Pasangan MAKIN mendapat nomor urut 1 sementara pasangan AFI-UCE mendapat nomor urut 2 dan ASKB mendapat nomor 3.
Pelaksanaan pencabutan nomor urut itu disaksikan dan dihadir sejumlah pihak terkait, seperti seluruh komisioner KPU, Bawaslu, Polres Kutim, dan semua pasangan calon yang didampingi oleh masing-masing perwakilan pendukungnya
Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida memimpin rapat pleno tertutup memandu pelaksanaan pengundian nomor urut masing-masing paslon.
"Masing-masing pasangan calon dipersilhkan mengambil nomor urut secara bergiliran. Jadi dapat dipastikan semua mekanisme sesuai dengan prosedur yang ada," sebutnya.
Usai melakukan pengundian nomor urut KPU juga melakukan deklarasi pemilu damai yang diikuti semua para paslon. Setidaknya ada sembilan poin menjadi perhatian peserta pemilu.
"Kami juga menekankan agar masing-masing paslon tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengutamakan keselaamtan para pihak dan pemangku kepentingan dalam tahapan Pilkada," tegas Ulfa.[]
Penulis: Zulhamri
Editor : Rusdi