Mereka didampingi ratusan kendaraan pendukung mereka, yang terdiri dari relawan, simpatisan, hingga ratusan pengurus dan kader partai politik pengusung dan pendukung keduanya. Wakil Ketua DPD RI Mahyudin yang tidak lain adalah kakak kandung Mahyunadi. Lalu ada ketua-ketua partai pengusung dan pendukung, seperti ketua DPC PDIP Kutim Agiel Suwarno, Plt Ketua DPD II Golkar Kutim Sayid Anjas, dan ketua DPC Gerindra Kutim Leny Susilawati Angraeni hadir pada kegiatan tadi.
Kehadiran Mahyunadi-Kinsu di kantor KPU yang terletak di kawasan Bukit Pelangi Sangatta diterima oleh ketua dan seluruh komisioner KPU. Mengingat adanya aturan protokol kesehatan Covid-19, KPU membatasi peserta yang mendampingi Mahyunadi-Kinsu saat pendaftaran.
Ditemui usai mendaftarkan diri, Mahyunadi mengaku cukup senang karena sudah melaksanakan salah satu tahapan dalam Pilkada Kutim. Selain itu, hampir semua persyaratan yang diminta KPU telah dipenuhi oleh pihaknya. Di antaranya SK rekomendasi dan dukungan dari partai politik.
“Alhamdulillah, semua persyaratan yang diatur dalam KPU sudah kami serahkan semua. Untuk persyaratan dukungan, dengan adanya keterwakilan 23 kursi dari 6 partai politik, insyaallah sudah lebih dari cukup sebagaimana yang disyaratkan KPU, yaitu 20 persen dari total kursi di DPRD Kutim,” kata Mahyunadi.
Dengan telah menyerahkan semua dukungan yang diperlukan maka pihaknya tinggal menunggu proses pemeriksaan kesehatan yang akan dijadwalkan oleh KPU. Mahyunadi cukup merasa puas dan bersyukur karena hingga dengan proses pendaftaram, semua yang dipersyaratkan KPU telah dipenuhi oleh pihaknya.
"Kami telah menyampaikan pengumuman pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim akan membuka pendaftaran mulai tanggal 4 s/d 6 September 2020," jelas Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Farida. (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur