Pelaksana tugas Bupati Kutim H Kasmidi Bulang dalam rilis kepada media menyampaikan hal ini dan memastikan pada tahap II menganggarkan kekurangan anggaran yang harus dialokasikan untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan sampai tuntas 100 persen.
Padahal alokasi anggaran untuk KPU dari total anggaran sebesar Rp 49 miliar, masih ada kekurangan penyaluran sekitar Rp 28,3 miliar, Bawaslu total sekitar Rp 16,7 miliar, kekurangan Rp 9,8 miliar. Selanjutnya anggaran pengamanan sekitar Rp 6 miliar yang terealisasi baru sekitar 4,67 persen. “Pasti semuanya akan selesaikan dengan total kas yang ada sekitar Rp 58 miliar. Jadi bisa menutupi kekurangan yang ada,” beber Kasmidi, Senin (20/7/2020) kemarin usai menggelar pertemuan terbatas.
Dipastikan pengalokasian anggaran ini tidak akan berpengaruh pada anggaran lainnya. Sebab hak-hak pegawai, seperti gaji TK2D dan insentif ASN sudah diamankan. “Tidak akan mengganggu anggaran lainnya. Sebenarnya anggaran itu merupakan bagian anggaran prioritas. Karena sudah ada aturannya di undang-undang,” sebutnya.
Menurutnya, penyebab belum terkucurnya dana tersebut, karena memang belum diusulkan untuk tahap berikutnya. Namun sebelumnya ditahap pertama sudah dicairkan hingga 40 persen dan pencairan tahap kedua adalah 60 persen mulai diusulkan. “Karena kebutuhan mendessk dan skala perioritas jadi secepatnya akan diselesaikan,” tegas Kasmidi. (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 21 Juli 2020