"Sedikitnya ada lima tempat menjadi sasaran untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan," sebut Fikri singkat Jumat (10/7/2020) siang tadi.
Deretan tempat yang di periksa Tim Penyidik KPK lima diantara tujuh tersangka yakni, Rumah MUS (Musyaffa), Kepala Bapenda, Rumah atau Kantor AM (Adytia Maharani) selaku kontraktor.
Kemudian rumah LLA (Lila Mei Puspita) selaku rekanan, Rumah SST/CV Bulanta (Sesthy) selaku kontraktor dan rumah DA (Deki Ariyanto) selaku rekanan.
"Dari lima tempat tersebut, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokuken yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara kepada tujuh tersangka," ujar Fikri.
Untuk diketahui, deretan ketujuh tersangka adalah suami istri yakni: ISM, Bupati Kutai Timur, EU,DPRD Kutim bersama tiga kepala Dinas yakni, MUS, Kepala Bapenda Kutim, SUR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan ASW, Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Juga selaku pemberi suap yakni AM (Adytia Maharani) dan DA (Deki Ariyanto). (*)
Penulis: Zulhamri
Editor: Aspian Nur